Pelayanan Anak
Upaya kesehatan anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan anak balita serta anak prasekolah dan dilakukan oleh Bidan,Perawat dan atau Dokter/DLP dan atau Dokter Spesialis anak yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan diberikan di fasilitas kesehatan pemerintah. Tujuan Pelayanan Kesehatan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya
